ETIKA TERAPAN DAN ETIKA PROFESI
ETIKA TERAPAN DAN RUANG LINGKUPNYA
Secara sekilas pandang, bagaimana ruang lingkup etika terapan itu?
Secara umum etika dibagi menjadi dua, yaitu etika dasar dan etika khusus/terapan. Etika khusus sendiri dibagi menjadi tiga kelompok besar, yaitu: E. Individu, E. Sosial, dan E. Lingkungan. Masing-masing kelompok etika ini mempunyai bagian kajian masing-masing. Contohnya: Etika Sosial mengkaji: Sikap terhadap Sesama, E. Keluarga, E. Keluarga, E. Profesi, E. Gender, E. Politik, dll. Dsb.
Apa yang dimaksud dengan Etika Khusus?
Hal pokok Etika Khusus adalah bagaimana manusia menerapkan prinsip-prinsip atau norma-norma dalam kehidupan atau kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat yang didasarkan pada njorma atau nilai moral yang ada.
Apa yang dilakukan atau kerjakan oleh Etika Khusus?
1. Etika Khusus membawa suatu kesadaran moral tentang bidang kehidupan yang dilakukan setiap orang.
2. Etika Khusus memberi aturan sebagai pegangan, pedoman, dan orientasi praktis bagi orang dalam kehidupan dan keiatan khusus tertentu yang dijalani dan dijalankannya.
3. Etika Khusus, sebagai refleksi kritis, mengkaji dan merefleksikan praktik hidup dan perilaku dalam hidup moral.
Mengapa Etika Khusus disebut Etika Terapan?
Etika Khusus dilihat sebagai Etika Terapan karena prinsip-prinsip moral diterapkan sesuai dengan bidang kehidupan yang konkret. Etika Terapan merupakan kontekstualisasi etika (aturan normatif dan prinsip-prinsip moral).
ETIKA PROFESI
Apa yang dimaksud dengan Etika Profesi? Ruang Lingkupnya?
Etika profesi adalah keseluruhan tuntutan moral yang berlaku pada pelaksanaan profesi tertentu. Yang dimaksud profesi adalah pekerjaan dengan keahlian khusus sebagai mata pencaharian tetap. Contoh: Dokter, guru, arsitek, ahli Ekonomi, dll. Maka, bisa dikatakan bahwa profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan poko untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Seorang profesional yang berprofesi adalah ‘orang yang melakukan suatu pekerjaan dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahliannya.
Sementara itu, ruang lingkup Etika Profesi seluas bidang profesi: kedokteran, atau medis, etika bisnis (untuk kegiatan bisnis), etika hukum (untuk hakim, jaksa, dan pengacara), etika ilmu pengetahuan; etika pendidikan, dll.
Sebut dan jelaskan macam-macam profesi?
Secara garis besar, profesi dibagi menjadi dua: Profesi Umum dan Luhur.
Profesi Umum adalah profesi yang dihidupi dengan mengandalkan keahlian khusus. Profesi Umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: 1] profesi yang keahliannya diperoleh karena pendidikan dan mendapat sertifikat/ijazah sebagai pengakuan institusional atas keahliannya. Dan dalam berprofesi, mereka mengalami rekruetmen. Contohnya: pegawai bank, guru, para ahli teknik-kimia-komputer, dll. 2] profesi yang keahliannya diperoleh karena pembiasaan dan alasan desakan ekonomi. Termasuk dalam kategori ini adalah pekerjaan karena hobby.
Profesi Luhur adalah profesi yang dihidupi dengan mengandalkan keahlian khusus serta didasari oleh suatu idealitas mereka (mengabdi kepada masyarakat, hidup). Yang termasuk di sini adalah dokter, jaksa, dan tentara. Sasaran utama profesi ini bukanlah semata-mata mencari nafkah, tetapi mengabdi dan melayani kepentingan umum/masyarakat. (NB: Karena pengaruh pemikiran pragmatisme, nilai dan idealitas tersebut tergeser dan digantikan dengan kepentingan pragmatis.)
Apa ciri-ciri profesi Umum dan Luhur?
Beberapa ciri profesi umum dan luhur adalah sebagai berikut:
1. Adanya keahlian dan keterampilan khusus/spesialisasi.
• Keahlian dan keterampilan diperoleh lewat pendidikan formal/non-formal, atau pelatihan, atau pengalaman.
• Karena kahliannya cepat tanggap terhadap masalah-masalah bidangnya.
• Sebagai contoh mereka yang telah lulus sarjana baru mengikuti pendidikan profesi seperti dokter, dokter gigi, psikologi, apoteker, farmasi, arsitektut untuk Indonesia. Di berbagai negara, pengacara diwajibkan menempuh ujian profesi sebelum memasuki profesi.
2. Adanya komitmen moral yang tinggi.
• Karena komitmen moralnya yang tinggi, kaum profesional cenderung membuat aturan atau kode etik profesi.
• Kode etik menjadi kaidah dalam tugas dan karya. Kode etik ini harus dipenuhi dan ditaati oleh seluruh anggota profesi.
• Karena komitmen yang tinggi, profesi mereka menjadi sebuah identitas dan perilaku moral. Jadi, seorang profesional bukan hanya ahli tetapi juga berkomitmen tinggi.
3. Adanya kepentingan Ekonomis.
• Hidup dari profesi yang mereka geluti
• Profesinya membentuk identitasnya.
4. Adanya Pengabdian Masyarakat
• Di satu sisi, seorang profesional harus mengutamakan dan meningkatkan keahliannya agar profesinya dihargai dan mendapat penghasilan yang cukup.
• Di sisi lain, seorang profesional dianjurkan untuk memberikan waktu dan tenaganya demi kepentingan masyarakat.
(syarat berikut tidak berlaku bagi semua profesi)
5. Adanya izin formal bagi profesi Luhur.
• Setiap profesi menyangkut kepentingan umum. Izin formal diberikan supaya kepentingan masyarakat terjamin terlayani dengan baik.
6. Adanya keanggotaan dalam organisasi profesi bagi kaum profesional.
• Tujuannya adalah menjaga keahlian dan keterampilan tetap terjaga dengan baik.
• Menjaga dan memajukan profesi dan peningkatan kesejahteraan anggotanya.
• Kode etik tidak dilanggar
• Pengabdian masyarakat tidak luntur dan
• Tidak sembarangan orang memasuki profesi mereka,
• Adanya keanggotaan dalam organisasi profesi bagi kaum profesional.
7. Otonomi dalam pekerjaannya.
• Profesi memiliki otonomi atas penyeiaan jasa atau barangnya. Tidak ada yang boleh melakukan intervensi terhadap profesi tersebut kecuali induk organisasi dimana profesi itu bernaung.
KODE ETIK PROFESI
Apa yang dimaksud dengan kode etik?
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Kode Etik adalah daftar kewajiban dalammenjalankan sebuah profesi yang disusun oleh para anggota profesi itu sendiri dan mengikat mereka masing-masing dan bersama dalam mempraktikkannya. Kode etik merupakan kaidah moral yang bersifat tertulis yang dilengkapi dan ditunjang oleh sanksi. Kode etik juga bukan seruan atau himbauan moral yang bersifat lisan dan tanpa sanksi. Kode Etik tidak merupakan syarat mutlak keberadaan sebuah profesi. Kode etik bukan merupakan kode yang kaku karena akibat perkembangan zaman maka kode etik mungkin menjadi usang atau sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Misalnya kode etik tentang euthanasia (mati atas kehendak sendiri), dahulu belum tercantum dalam kode etik kedokteran kini sudah dicantumkan. Kode etik disusun oleh organisasi profesi sehingga masing-masing profesi memiliki kode etik tersendiri.
Apa sasaran/tujuan kode etik?
Sasaran atau tujuan kode etik adalah:
• menjaga kepentingan masyarakat dari kelalian dengan sengaja atau tidak sengaja dari kaum profesional.
• Melindungi keluhuran profesi dari tindakan bobrok orang yang mengaku profesional.
Apa yang menjadi prinsip-prinsip etika profesi?
• Tanggung jawab
Terhadap Pelaksanaan tugas dan hasil
Terhadap dampak profesi bagi kehidupan dan kepentingan orang lain.
• Keadilan
Dengan profesinya, kaum profi tida merugikan pihak lain; terutama dalam tindak diskriminasi. Tetap menjaga intesitas dan mtu pelayanan.
• Otonomi sebagai tuntutan kaum profi terhadap dunia luar/pemerintah.
Pemerintah harus menghargai otonomi profesi dan tidak boleh mencampuri urusan profesional. Otonomi ini bersifat terbatas. Artinya, pemerintah tetap bertindak jika kepentingan masyarakat terancam.
EKS-KURSUS
Bagaimana sifat kode etik itu?
“Kode etik adalah pernyataan cita-cita dan peraturan pelaksanaan pekerjaan (yang membedakannya dari murni pribadi) yang merupakan panduan yang dilaksanakan oleh anggota kelompok. Kode etik yang hidup dapat dikatakan sebagai ciri utama keberadaan sebuah profesi.
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya singkat; sederhana, jelas dan konsisten; masuk akal, dapat diterima, praktis dan dapat dilaksanakan; komprehensif dan lengkap; dan positif dalam formulasinya. Orientasi kode etik hendaknya ditujukan kepada rekan, profesi, badan, nasabah/pemakai, negara dan masyarakat. Kode etik diciptakan untuk manfaat masyarakat dan bersifat di atas sifat ketamakan penghasilan, kekuasaan dan status. Etika yang berhubungan dengan nasabah hendaknya jelas menyatakan kesetiaan pada badan yang mempekerjakan profesional.
Kode etik digawai sebagai bimbingan praktisi. Namun demikian hendaknya diungkapkan sedemikian rupa sehingga publik dapat memahami isi kode etik tersebut. Dengan demikian masyarakat memahami fungsi kemasyarakatan dari profesi tersebut. Juga sifat utama profesi perlu disusun terlebih dahulu sebelum membuat kode etik. Kode etik hendaknya cocok untuk kerja keras.
Sebuah kode etik menunjukkan penerimaan profesi atas tanggung jawab dan kepercayaan masyarakat yang telah memberikannya.”
Jumat 11 November 2010
Apa yang dimaksud dengan Integritas Kaum Profesional?
Integritas adalah keutuhan dan kesatuan dari seluruh unsur pribadi sehingga mampu berdiri mandiri dalam keutuhannya. Jika dikatakan Integritas Kaum profesional, berarti kesatuan dan keutuhan dalam diri kaum profesional tersebut.
Apa yang dimaksud dengan integritas intelektual?
Yang dimaksud dengan integritas intelektual adalah keutuhan dalam gerak dan sikap intelektualitasnya. Kesatuan itu merukakan kekuatan intelektual seorang profi, yang meliputi:
1. Keterlinbatan pada kebenaran.
2. Selalu tidak puas dengan kesan dan perasaan. Ingin tahu duduk persoalan secara benar-ersisi. Menuntutu pertanggungjawaban rasional atas pandangan dan bersedia memberikannya.
3. Mencari tahu sebab musabab yang sebenarnya sampai tahu benar. Tidak takut malu mengikuti ketidaktahuannya dan kekeliruannya.
4. Melaksanakan penugasan dari orang lain/atasan dan berani mandiri dalam lingkup bidang kajiannya.
Apa yang dimaksud dengan integritas Moral?
Kekuatan integritas moral meliputi:
1. Berani berbuata daengan ketekadan. Maju terus pantang mundur atas apa yang diyakininya benar.
2. Memiliki kesadaran berkewajiban. Taat tuntutan etika profesi sebagai kewajibannya.
3. Memiliki idealitas. Tanpa pamrih dalam bekerja. Melayani sesama menurut jalur profesinya.
Apa yang dimaksud dengan integritas religius?
1. Maksudnya, adalah bahwa seluruh tindakan seorang profi harus didasari atau sesuai dengan keyakinannya. Integritas seseorang menuntut seseorang untuk bersikap rendah hati yang memberi kebebasan bagi orang lain. Bahkan ada semacam ketidakrelaan memakai kekuasaan untuk memajukan keyakinan religiusnya. Itulah tuntuntan integritas dan kejujuran religius.
2. Pendapat umum mengatakan agama dan profesi tidak ada kaitannya. Kenyataan menunjukkan bahwa motivasi material dan duniawi tidak cukup menjadi dasar bagi kehidupan dan pekerjaannya. Dibutuhkan sikap religius untuk bisa ‘bertahan di dunia ini’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar